12. Syarat nikah di KUA yang terakhir adalah surat keterangan kematian bagi janda/duda dari kepala desa/lurah maupun pejabat berwenang (model N6). Persyaratan Nikah untuk Laki-laki. 1. Berusia minimal 19 tahun. 2.
Surat Keterangan Pindah Dari Kelurahan yang diketahui Kecamatan; Bagi janda atau duda karena cerai mati melampirkan fotokopi akta kematian; 7. Bagi janda atau
1. Surat Keterangan Janda/ Duda Image not found or type unknown Kelurahan Ketegan Jl. Satria CTN II No. 24 Ketegan 61257 0317875955 kelketegan.sidoarjokab.go.id Pemerintah Kab. Sidoarjo / Kecamatan Taman / Kelurahan Ketegan Informasi pelayanan publik ini diambil dari sippn.menpan.go.id pada Selasa, 12 Dec 2023 pukul 16:04.
Surat Permohonan Pensiun Janda / Duda. 3. Pas foto hitam putih Uk. 3 x 4 terbaru 5 lembar 4. Mengisi blanko DPCP 5. Surat Keterangan Janda / Duda 6. Foto copi surat kematian dari desa / kelurahan atau akta kematian dari Capil 7. Foto copi surat nikah / akta perkawinan 8. Foto copy KARIS/KARSU, KTP istri/suami dari PNS 9.
Selain itu, dibuktikan dengan Surat Keterangan Belum Menikah yang diterbitkan dari Kelurahan sesuai dengan alamat KTP. Akta Cerai/Surat Kematian untuk Keterangan Janda/Duda.
Pas photo berwarna terbaru dari janda/duda/anak ukuran 3x4 cm sebanyak 12 (dua belas) lembar (dengan menuliskan nama dibalik pasfoto tersebut); Penilaian Prestasi Kerja PNS (setiap unsur penilaian prestasi kerja paling sedikit bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir);
.
surat keterangan janda duda dari kelurahan